Haris Azhar-Fatia Divonis Bebas Tak Bersalah di Kasus Lord Luhut

Haris Azhar-Fatia Divonis Bebas Tak Bersalah di Kasus Lord Luhut

haris azhar   mataharislot Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

lirik kharisma cinta Haris Azhar Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut. Aktivitis Hak Haris Azhar dituntut dengan pidana empat tahun penjara d Haris Azhar. Tetapi jika akivis prodemokasi dan penegakan hukum ini Pokoknya, terlepas dari soal kita se tuju atau tak setuju, cara Haris

haris azhar Menghukum Haris Azhar untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dengan perintah terdakwa segera ditahan dan pidana denda sebesar Rp1 juta Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyatakan akan menyampaikan pembelaan dalam sidang pleidoi yang bakal digelar pada 27 November

Rp.144.000
Rp.1147-75%
Kuantitas
Dijual oleh